Log in to access resources reserved for MDRT members.
  • Belajar
  • >
  • Asuransi syariah di Indonesia
Asuransi syariah di Indonesia
Asuransi syariah di Indonesia

Apr 11 2024

Asuransi syariah di Indonesia

Asuransi syariah dapat menjadi alternatif bagi prospek yang masih ragu dengan asuransi umum asalkan dijelaskan dengan cara yang tepat. 

TOPIK BAHASAN

Menjalani karier di industri keuangan sebagai bankir selama 15 tahun dan penasihat keuangan selama 18 tahun membuat Dyah Eka Widyanti, CFP, anggota MDRT 16 tahun dengan 1 Court of the Table dari Jakarta, Indonesia paham betul bahwa pekerjaannya berfokus pada pelayanan sehingga tidak ada jurus sakti atau kiat ampuh yang dapat menjamin kesuksesan selain jurus yang terus dilatih atau kiat yang terus diasah. Menurutnya, hanya dengan ketekunan dan kedisiplinan untuk terus menjadi yang terbaik akan membawa kesuksesan. 

Sebagai penasihat keuangan yang menjembatani urgensi kebutuhan dan manajemen risiko dalam hidup nasabahnya, Widyanti berkomitmen untuk mendukung dan menolong keluarga di Indonesia dalam menyiapkan masa depan mereka secara finansial agar dapat terproteksi dari risiko kesehatan dan risiko lainnya. Ia juga memandang bahwa pemahaman nasabah mengenai asuransi dapat memunculkan kesadaran bahwa asuransi dapat melindungi bisnis dan investasi yang mereka anggap penting. 

“Saya memilih untuk fokus pada asuransi syariah karena di dalam perencanaan keuangan syariah, konsepnya sesuai dengan ajaran semua agama dimana diniatkan bergabung di asuransi syariah untuk menolong orang lain yang tertimpa musibah. Nasabah tidak hanya memiliki perlindungan yang disediakan oleh perusahaan asuransi semata, tetapi antar peserta saling tolong-menolong dan saling melindungi dengan mengadakan Perjanjian Tolong Menolong atau istilah lainnya Tabarru’. Asuransi syariah juga mengoptimalkan manfaat dana tolong menolong dengan pengelolaan dan manajemen risiko yang baik. Saya juga meyakini dan mendedikasikan diri untuk mengajak masyarakat melalui prinsip syariah ini kepada kebaikan, bahwa dari setiap rezeki yang diperoleh terdapat hak orang lain, terdapat hak masa susah, hak masa kini, hak masa depan, dan hak masyarakat,” ujar Widyanti. 

Asuransi syariah berbeda dengan asuransi non-syariah sehingga untuk memasarkannya pun perlu pendekatan dan cara yang berbeda. Ketika menjelaskan mengenai asuransi syariah kepada calon peseta, penasihat keuangan perlu untuk memahami konsep saling tolong menolong dan bagaimana peran iuran Tabarru’, kontribusi, dana Tabarru’, dan peran perusahaan asuransi dalam konsep asuransi syariah. Widyanti paham bahwa prinsip syariah dalam produk jasa keuangan itu berbeda dengan keyakinan atau agama yang dianut sehingga untuk menerapkan, memakai, mengelola, dan memasarkan prinsip syariah dalam produk jasa keuangan tidak perlu memiliki ilmu agama Islam. 

Widyanti menjelaskan perbedaan konsep asuransi umum dan asuransi syariah kepada prospek yang masih awam sebagai berikut: 

  • Asuransi umum (Asuransi non-syariah) 

Pemegang polis membayar premi kepada perusahaan asuransi, dimana dana yang dibayar itu menjadi milik perusahaan asuransi. Atas pembayaran premi tersebut, pemegang polis akan mendapat pembayaran uang pertanggungan bila terjadi risiko pada tertanggung. Uang pertanggungan akan dibayar dari dana milik perusahaan asuransi, sehingga hubungannya hanya antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi berdasarkan konsep mentransfer risiko (risk transferring) 

  • Asuransi Syariah 

Pemegang polis (disebut peserta) memberikan hibah berupa iuran Tabarru’ ke dalam dana Tabarru’ dengan tujuan untuk saling tolong menolong dengan peserta lainnya. Dana Tabarru’ adalah milik bersama para peserta, bukan menjadi milik perusahaan asuransi. Bila peserta mengalami musibah, peserta akan mendapat santunan yang dibayar dari dana Tabarru’ bukan dari dana milik perusahaan asuransi. 

“Kebanyakan tantangan yang saya hadapi adalah ketika menawarkan konsep asuransi syariah kepada prospek non-Muslim. Mereka menanyakan kenapa saya harus mengambil produk asuransi syariah ini dan saya jelaskan bahwa asuransi syariah bukan untuk Muslim saja, karena ketika kita berbicara soal tolong menolong, semua agama mengajarkannya. Sebagai contoh ketika terjadi bencana alam, banyak orang ikut berdonasi dengan ikhlas untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam tanpa menanyakan agama mereka apa, seperti itulah indahnya konsep asuransi syariah. Terkadang ada beberapa prospek yang mungkin masih ragu atau bahkan memiliki persepsi negatif mengenai asuransi secara umum, dengan kita menjelaskan konsep asuransi syariah, dapat meredakan kekhawatiran atau keraguan mereka. Tantangan lainnya yang saya hadapi adalah kurangnya pemahaman mengenai manfaat asuransi syariah. Prospek dan orang awam mungkin tidak sepenuhnya memahami manfaat dari konsep asuransi syariah seperti pembagian risiko dan metode pengelolaan investasi yang membuat mereka kurang termotivasi untuk memilihnya,” ucap Widyanti. 

Bagi Widyanti, hambatan hanya ada dalam pikirannya. Ketika pertama kali ia menjadi penasihat keuangan yang fokus pada asuransi syariah, ia sempat terpaku dengan apa yang akan orang lain pikir tentang dirinya yang hanya menjual asuransi syariah dimana kepentingan nasabah selalu menjadi yang utama. Namun lama-kelamaan kepercayaan dirinya meningkat setelah memahami bahwa profesi yang ia jalankan merupakan profesi yang mulia karena menolong orang lain. Ia juga meyakini bahwa yang ia lakukan merupakan hal yang baik yaitu untuk membantu prospek membantu mempersiapkan masa depan mereka dengan cara memiliki proteksi yang tepat agar terhindar dari bahaya finansial dan risiko kehidupan. 

“Saya memiliki pola pikir untuk selalu positif, tidak gampang menyerah, mau terus belajar, punya mental menjadi seorang pemenang, tidak cepat berpuas diri, dan melayani nasabah dengan sepenuh hati. Pola pikir tersebut dan keseriusan saya untuk fokus dalam menjual produk asuransi syariah, telah memberikan saya banyak big win. Konsep asuransi syariah yang saya perjuangkan adalah pilihan yang tepat dari segi bisnis. Melalui penjualan produk ini, bisnis saya terus tumbuh karena kompetensi yang terus berkembang, dengan potensi pasar yang besar di Indonesia, memastikan setiap orang memiliki perlindungan yang memadai. Saya mencintai pekerjaan ini, terbukti dengan pencapaian status MDRT setiap tahun selama 16 tahun berturut-turut, dan satu kali Court of the Table. Saya meraihnya dengan ikhlas, iman, dan niat tulus untuk membantu orang lain, bahkan dalam kesulitan sekalipun, saya yakin bahwa dengan kepasrahan, pasti akan meraih kesuksesan,” ucap Widyanti. 

Widyanti banyak belajar selama menjadi anggota MDRT yang fokus pada asuransi syariah. Menurutnya, bisnis ini tidak hanya melibatkan nilai-nilai mulia dan kode etik yang tinggi, tetapi juga menuntut komitmen dan tanggung jawab yang besar terhadap nasabah, pekerjaan, dan peran sebagai seorang pemimpin. Baginya, MDRT bukan sekadar tentang mencapai target penjualan, melainkan sebuah gaya hidup yang mampu memberikan kontribusi berkualitas dan relevan kepada orang lain. Menjadi yang terbaik di bidangnya menjadi prinsip yang ia pegang teguh dan membuatnya mencintai pekerjaan ini.  

Salah satu hal yang membedakan Widyanti dari penasihat keuangan lainnya adalah ia tidak hanya berfokus pada closing penjualan sebanyak mungkin, tetapi juga berusaha untuk terus memperbaiki keterampilan interpersonal dan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah yang berkembang, serta menguasai produk-produk syariah yang kompetitif sebagaimana perusahaan asuransi lainnya. Ia menunjukkan rasa cinta dan perhatian kepada nasabah serta membangun rasa kepercayaan dengan setia mengerjakan tugas-tugas kecil, sehingga memperoleh kesempatan untuk tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, sebagai penasihat keuangan, penting bagi kita untuk menonjol dibandingkan dengan yang lain, bukan hanya melalui prestasi MDRT, tetapi juga melalui cara kita berinteraksi dengan nasabah dan kemampuan kita dalam menjelaskan program-program asuransi yang nasabah butuhkan. 

Menolong orang lain adalah cara kita untuk menolong diri sendiri. Ketika menghadapi hambatan dan tantangan, maka Widyanti akan kembali mengingat kembali apa alasan utama ia menjadi penasihat keuangan. Menurutnya, kunci kesuksesan adalah ketika penasihat keuangan dapat memiliki dan mengingat alasan kuat kenapa mereka menjadi penasihat keuangan. Sebagai orang tua tunggal, Widyanti ingin memiliki masa depan yang bahagia bersama dengan anak-anaknya sehingga ketika ia mengalami penolakan dari prospek dan nasabahnya, ia akan membayangkan wajah orang-orang tercinta dan hal itu yang membuatnya kembali bersemangat. 

“Asuransi syariah tidak hanya memikirkan keamanan perlindungan masa depan dari risiko kehidupan untuk diri sendiri atau keluarga sendiri, akan tetapi secara otomatis berdonasi kepada keluarga lainnya yang terkena musibah. Dalam prinsip asuransi syariah, tidak boleh ada hal yang tidak jelas yang dapat menimbulkan kerugian, sehingga semua dana dan pengelolaan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah haruslah jelas. Bukan tidak mungkin saat kita sedang tidur, ada peserta asuransi yang meninggal dunia, sehingga secara tidak langsung kita telah turut membantu mereka. Atau ada janda-janda yang diberikan santunan dan anak-anak yatim yang bisa melanjutkan sekolah karena mendapatkan santunan dari dana kebajikan yang terkumpul dari seluruh peserta asuransi syariah. Sangat indah dan terharu sekali pada saat kita berbuat kebaikan bahkan ketika kita sendiri pun tidak menyadarinya. Itulah yang saya sampaikan kepada prospek dan nasabah saya agar kebaikan itu tidak cuma berada di saya, namun juga menular dan tersambung ke banyak orang,” ucap Widyanti. 

Menurut Widyanti, asuransi syariah memiliki potensi untuk diminati secara lebih luas di masa depan, terutama di kalangan masyarakat yang ingin memperoleh perlindungan finansial sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial, juga perkembangan produk asuransi syariah yang inovatif dan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat membuat asuransi syariah akan semakin diminati. Prospek dan nasabah juga tidak perlu takut dengan kemungkinan adanya unsur riba karena pengelolaan asuransi syariah dilakukan oleh dewan pengawas syariah sehingga transparansi pengelolaan dana selalu diutamakan. Dengan adanya asuransi syariah, perkembangan kinerja yang positif di tengah tingkat investasi dan perekonomian nasional mengalami peningkatan sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia. 


Contact: MDRTEditorial@teamlewis.com